RMOLBanten. Rencana Pemprov Banten yang akan mendatangkan 10.000 Tenaga Kerja Asing (TKA), mendapat reaksi dan penolakan keras dari kalangan DPRD.
- Bank BTN Bidik Recovery Asset Rp1,73 triliun dari Penjualan Rumah Lelang
- Redam Inflasi, Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Pangan Murah di Gununganyar
- Kuartal III Sektor Properti Meningkat, KPR BTN Diprediksi Tumbuh Lebih Tinggi
"Alasannya, saat ini jumlah pengangguran di Banten semakin banyak, ditambah dengan jumlah lulusan SMA dan SMK yang belum mendapatkan pekerjaan. Ya, menolak keras. Karena dengan predikat Banten gudangnya pengangguran, akan menjadi lebih parah," katanya.
Menurut dia, predikat Banten sebagai gudangnya pengganguran akan menjadi-jadi jika proyeksi TKA tahun 2018 itu benar-benar terwujud. Dia berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan SDM warganya yang belum memiliki keahlian.
"Solusinya, ya dilatih lah pengangguran itu di BLK (Balai Latihan Kerja, red) yang ada di Banten, sehingga nanti mereka bekerja sesuai dengan kemampuan dan bidangnya," kata Dedi seraya mengaku akan mengundang Disnakertrans Banten dalam waktu dekat ini.
Sementara itu Ketua Fraksi Demokrat DPRD Banten, Nawa Said Dimyati meminta Disnakertrans melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksinya dan dilakukan dengan baik. Menurutnya, harus ada pengawasan ketat agar TKA yang bekerja di Banten benar-benar resmi.
"Kami meminta Disnakertrans memastikan mereka adalah TKA legal dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya, agar tidak menimbulkan gejolak sosial," ujarnya.
Menurutnya, Pemprov Banten juga harus selektif dan terukur dalam proses mengeluarkan izin mempekerjakan tenaga asing atau IMTA, mengingat izin tersebut dikeluarkan oleh provinsi.
"Disnakertrans juga harus mengupayakan agar perusahaan-perusahaan yang akan menampung TKA itu juga menerima tenaga kerja lokal. Seain itu harus memastikan perusahaan-perusahaan yang akan menampung TKA tersebut, semua perizinannya lengkap," tegas pria yang akran disapa Cak Nawa ini.
Diberitakan sebelumnya, proyeksi penggunaan TKA di Banten, sesuai dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang disampaikan perusahaan ke Disnaker Banten pada 2017 sampai 2018 mencapai 10 ribu orang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Balas Tarif Trump, Masyarakat Boikot Saja Produk AS
- KKP Optimis Ikan Nila jadi Primadona Pasar global, Omzetnya Miliaran
- BRI Diminta Permudah Syarat Kredit