Permintaan warga Pucangan Alun-alun RW-07, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Supanggih terkait pengurukan lahan makam Pucangan, Minggu (4/11) langsung direspon anggota dewan saat menggelar reses.
- Pemkot-Inspiro Matangkan Konsep 'Surabaya Sundown International Marathon 2022'
- BNPB: 28 Orang Meninggal Dan 12 Lainnya Masih Hilang Akibat Longsor Sumedang
- Inovasi Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19, PN Gresik Launching Anjungan PTSP Mandiri
Menurut politisi PDIP ini, agar tak berlarut-larut maka Pemkot Surabaya melalui dinas terkait langsung melakukan sidak lapangan sebab pada tahun sebelumnya juga ada pengurukan penyempurnaan lahan makam Pucangan.
"Respon Pak Aswin (Kabag Pemakamanan Dinas Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau) langsung melakukan kros-cek dulu agar permintaan warga Pucangan Alun-alun RW 7 tidak double, karena pada tahun 2017 lalu, sudah terealisasi pengurukan tanah makam jalan Pucangan VIII gang Makam, dengan volume lebih dari 800 m3,†papar Anugrah.
Lanjut Anugrah, dari keterangan warga Pucangan memang di tahun 2017 lalu, sudah ada pengerjaan pengurukan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, berdasarkan permintaan warga. Namun volumenya masih belum sesuai harapan atau kurang memadai.
Untuk itu, ia meminta dinas Pertamanan dan RTH agar men-survey ulang terhadap lahan makam Pucangan tersebut.
"Jawabnya baik, segera akan ditindak lanjuti untuk melakukan pengecekan ulang di lapangan,†pungkas Anugrah.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penumpang KA Bisa Batalkan Tiket Akibat Banjir Jakarta Hingga 30 Hari ke Depan
- Hari Santri Nasional, Bupati Gresik Ajak Santri Siaga Jiwa Raga
- Pemkot Malang Dorong Masyarakat Miliki Rumah dan Dukung Pengembang Perumahan Serahkan PSU