Dugaan adanya setoran yang dilakukan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darmairawan, kepada atasannya Kompol Petrus H Simamora telah menghebohkan publik melalui media sosial.
- Jaga Kelestarian Ekosistem, Mabes Polri dan Polda Jatim Tanam Berbagai Jenis Pohon di Kenjeran
- Humas Polres Madiun Terima Dua Penghargaan dari Mabes Polri
- KPK Usut Aliran Uang Suap dan Gratifikasi Pejabat Mabes Polri AKBP Bambang Kayun
Sebab, tidak tanggung-tanggung, total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus mencapai Rp650 juta.
Menyikapi hal tersebut, Mabes Polri menegaskan tidak ada aturan setoran dalam bentuk uang dari bawahan ke atasan.
"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (7/6).
Ramadhan pun memastikan Mabes Polri akan langsung menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aksi setor menyetor tersebut.
Apalagi menyangkut jabatan dan posisi kedinasan.
"Jadi itu (setor) tidak boleh. Kalau memang ada seperti itu tentu akan dihadapkan dengan hukum," tegas Ramadhan dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jaga Kelestarian Ekosistem, Mabes Polri dan Polda Jatim Tanam Berbagai Jenis Pohon di Kenjeran
- Humas Polres Madiun Terima Dua Penghargaan dari Mabes Polri
- KPK Usut Aliran Uang Suap dan Gratifikasi Pejabat Mabes Polri AKBP Bambang Kayun