Revisi Undang Undang 35/2009 tentang Narkotika harus menjadi momentum untuk membuka ruang diskusi publik dalam membedah bahwa narkotika bukan hanya soal haram dan penegakan hukum.
- Mobil Pribadi Raffi Ahmad Tidak Pantas Dipasangi Pelat RI 36
- Ganjar Tantang Anies Beri Nilai Pasti atas Kinerja Menhan Prabowo
- Ambisi Megawati Ingin PDIP Menang Terus di Pemilu
"Revisi UU Narkotika ini diharapkan juga dapat mengubah paradigma kebijakan narkotika selama ini yang selalu menempatkan persoalan narkotika sebagai persoalan hukum dan penegakan hukum semata," ujar anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari dalam keterangannya, Minggu (3/7).
"Padahal justru yang harus dikedepankan adalah penanganan kebijakan kesehatannya,” ujar politisi yang karib disapa Tobas ini.
Legislator Partai Nasdem ini mengatakan banyak orang yang menggunakan hukum narkotika sebagai jeratan lantaran banyak yang memanfaatkan barang haram tersebut sebagai kejahatan terstruktur yang bisa membahayakan masyarakat.
"Hukum digunakan untuk pihak-pihak yang memanfaatkan narkotika untuk kejahatan, sementara pendekatan kesehatan digunakan untuk kemanfaatan dan kemanusiaan serta menyelamatkan anak bangsa yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.
Melihat kasus yang dialami dua orang warganegara Indonesia yang menggunakan ganja sebagai obat untuk anaknya yang belakangan ramai dibahas, seharusnya dapat dijadikan pelajaran bagi penegak hukum dan masyarakat di Indonesia bahwa penggunaan narkotika khususnya ganja telah ditetapkan oleh PBB sebagai kepentingan medis merupakan hal yang sah.
Oleh karena itu, dia berharap semua pihak diharapkan dapat mendukung penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengkaji penggunaan ganja atau narkotika tertentu untuk pengobatan atau keperluan medis.
"Penelitian tidak harus dilakukan dari awal karena sebelumnya telah terdapat penelitian dari berbagai negara termasuk dari komite expert di bawah PBB yang dapat dijadikan rujukan penelitian lanjutan,” demikian Tobas seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang