Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengizinkan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) kembali beroperasi dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
- Awal Tahun, Polres Bangkalan Ungkap 12 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
- Satpol PP Surabaya Rutin Tertibkan PKL di Pedestrian, PDPS Diminta Atur Pedagang Pasar Keputran
- Pemkot Surabaya-Polres Tanjung Perak dan Polrestabes Luncurkan Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan
Baca Juga
Setidaknya ada 119 RHU di Kota Surabaya yang telah diberikan kepercayaan untuk kembali beroperasi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan: Perdanya Sudah Jelas
- Legislator Jember Tolak Klaim Ahli Waris Kepemilikan Tanah 2.100 Hektar Bekas Kolonial Belanda
- Suyatno, Peternak di Surabaya yang Andalkan Ramuan Leluhur untuk Lawan PMK
Baca Juga