Ribuan Anggota KPPS Jember Terindikasi Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Hendro Soelistijono  dalam acara Sub pekan Imunisasi Nasional Polio Bersama Bupati dan sekda kabupaten Jember (paling Kanan)/RMOLJatim
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Hendro Soelistijono  dalam acara Sub pekan Imunisasi Nasional Polio Bersama Bupati dan sekda kabupaten Jember (paling Kanan)/RMOLJatim

Ribuan Petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) di Kabupaten Jember, terindikasi memiliki penyakit kronis. Penyakit tersebut diantaranya adalah hipertensi (darah tinggi), DM atau diabetes (gula darah) dan kolesterol. 


Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Hendro Sulistijono, sebanyak 53.942 petugas KPPS, yang terpilih telah menjalani pemeriksaan kesehatan melalui pemeriksaan laboratorium. 

"Hasil pemeriksaan laboratorium ada 2,7 % penderita hipertensi, 1,9 % penderita diabetes dan 0,3 % penderita kolesterol," ucap dr. Hendro, yang juga mantan Direktur RSD dr Soebandi Jember, Selasa (6/2).

Jadi penderita penyakit kronis terbanyak adalah penderita hipertensi, yang jumlahnya mencapai 2,7 persen dari jumlah KPPS se Kabupaten Jember sebanyak 53.942. Dengan jumlah penderita hipertensi mencapai 1.456 orang (2.7%), diabetes  sejumlah 1024 orang  (1,9%) dan kolesterol 161 orang (0,3%).

"Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut sudah disampaikan kepada KPU Kabupaten Jember," katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak bisa menyampaikan hasilnya kepada publik. Penyerahan hasil pemeriksaan laboratorium ini, supaya KPU bisa melakukan pemantauan kesehatan petugas di lapangan. Demikian hasil pemeriksaan itu, bukan untuk menyatakan layak atak tidak layak menjadi petugas KPPS. 

"Tapi hanya berisi catatan bahwa yang bersangkutan dinyatakan sehat dengan catatan melakukan pengobatan lanjutan di Puskesmas setempat," terangnya.

Sebelumnya, sebanyak 53.942 anggota KPPS Kabupaten Jember pada Pemilu 2024, dipastikan mendapatkan layanan kesehatan gratis. Mereka yang dinyatakan lolos seleksi dan dilantik menjadi anggota KPPS langsung didaftarkan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Jember, Andi Wasis, seluruh Anggota KPPS yang tersebar di 7.706 TPS di 248 desa/kelurahan di Kabupaten Jember, didaftarkan JKN. Hal ini sebagai upaya, mengantisipasi dan memberikan perlindungan kesehatan dengan diikutkan dalam  asuransi JKN.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news