Ridwan Kamil Sudah Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim

Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/RMOL
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/RMOL

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, rupanya telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Laporan ini diterima dengan nomor register: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim. 


Laporan yang dibuat langsung oleh Ridwan Kamil itu diungkap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar pada Jumat, 18 April 2025.

Ridwan melaporkan Lisa atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 Jo Pasal 35, Pasal 48 Jo Pasal 32, Pasal 45  Jo Pasal 27a UU ITE  nomor 1 tahun 2024.

“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak, yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim dikutip dari RMOL, Jumat 18 April 2025.

Muslim pun memastikan Ridwan Kamil tidak memiliki hubungan khusus dengan Lisa. Bahkan, Muslim membantah isu kliennya pernah berhubungan badan hingga memiliki anak dengan Lisa.

Di satu sisi, Muslim memastikan Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa soal anak.

“Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum,” imbuh Muslim.

Konflik Ridwan Kamil dengan Lisa berawal dari viralnya sejumlah unggahan di medsos pribadi sang selebgram.

Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, mengklaim RK membiayai kehamilan hingga kelahiran anak kliennya.

Lisa mengaku hamil usai bertemu RK selama tiga hari di Hotel Windham, Palembang, pada Juni 2021 lalu.

“Nah, dua minggu setelah pertemuan tersebut, klien kami menghubungi RK bahwa dia sedang mengandung,” ujar Jhonboy di kantor Jhonboy Nababan dan Rekan, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news