RMOLBanten. Kebijakan Kementerian Agama mengeluarkan rekomendasi 200 nama mubalig, seolah melupakan bahwa di Indonesia ada banyak sekali ulama.
- Diboikot Iran, Parlemen Irak Gagal Lagi Pilih Presiden
- B. Zaelani SE: Maulid Nabi Momentum Teladani Akhlak Mulia Rasullullah
- Dukung Penuh Putrinya di Pilkada, H.M Buchori Kumpulkan Beberapa Pimpinan Partai Kota Probolinggo
Baca Juga
Fahri mengingatkan, tugas pemerintah itu mengawasi konten ceramah. Bukan siapa yang boleh berceramah atau tidak.
"(Rekomendasi ulama) bukan urusan pemerintah, itu urusannya asosiasi mubaligh," tegasnya.[mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kaesang Minta Jajaran PSI Kota Madiun dan Relawan Menangkan Paslon Maidi-Bagus Panuntun di Pilkada 2024
- Kemendikbudristek Diminta Kaji Ulang Bahasa Daerah Masuk RUU Sisdiknas
- Laporan Dugaan Pelanggaran Deklarasi Prabowo di Museum Diterima Bawaslu
Baca Juga