[rmo]Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak henti-hentinya terus mengontrol warganya agar patuh dan taat mengikuti protokol selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
- Iseng Unggah Video Demo RSD Kalisat, Pemuda Di Jember Dicokok Polisi
- Warga Isoman Akan Dipindahkan Ke Isoter, Dandim Probolinggo: Kita Ingin Mengurangi Penyebaran Covid-19
- Pejabat Kementerian PUPR Pimpin Ketua IKASMASABAYA 2022-2025
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan penindakan tegas bagi warga yang ditemukan masih melanggar aturan PSBB.
Seperti yang tengah dilakukan saat ini, pemkot bekerjasama dengan TNI, dan kepolisian berkeliling ke perusahaan-perusahaan, pertokoan untuk memastikan protokol Covid-19 benar-benar diterapkan.
“Kemarin Satpol PP sudah menindak beberapa toko yang melanggar. Jadi mereka proses sesuai perdanya,” kata Risma dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat jumpa pers di Halaman Balai Kota Surabaya, Minggu (10/5).
Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini menjelaskan, seperti beberapa waktu lalu, ada beberapa pertokoan yang melanggar protokol.
Kemudian Satpol PP bertindak tegas mengambil KTP dan langsung diproses ke pengadilan.
“Hal seperti itu sudah kami lakukan. Kalau tidak salah mulai kemarin lusa,” paparnya.
Selain itu, ia mengaku, tidak hanya jalan raya, pertokoan dan perkantoran saja yang mulai ditindaklanjuti.
Namun, wilayah pasar juga menjadi perhatian tersendiri oleh Risma. Saat ini, beberapa pasar tengah diatur kembali dan meminta kecamatan dan kelurahan untuk turun mengawasi.
"Beberapa pasar kita sedang atur dan kemudian kecamatan dan kelurahan juga melakukan hal yang sama,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
- POTAS Award 2022 Jadi Ajang Apresiasi dan Kritik Kinerja Pejabat Pemkot Surabaya
- Dapat Bantuan 5 Unit ATV dari Sampoerna, Pemkot Surabaya Sulap Mangrove Gunung Anyar Jadi Tempat Wisata dan Edukasi