Kantor Berita RMOLJatim menghapus berita berjudul "Bunuh Pacar Bulenya dan Memvideokan Proses Kematiannya, Wanita Kelahiran Indonesia Ditahan" yang dimuat pada Sabtu, 15 Januari 2022.
- Saat Gelar Patroli Pesilat, Polisi Amankan Senjata Tajam dan Airsoftgun
- Jalan KH Syafi'i Gresik Seolah Jadi Kawasan Strategis Aksi Perampasan Motor
- Diduga Perkosa 27 Siswi di Bawah Umur, Seorang Guru Ngaji Ditangkap
Berita dengan link: https://www.rmoljatim.id/2022/01/15/bunuh-pacar-bulenya-dan-memvideokan-proses-kematiannya-wanita-kelahiran-indonesia-ditahan kini sudah tidak bisa diakses.
Hal ini sesuai dengan permintaan Emmy Pakpahan melalui kuasa hukumnya James Purba dalam surat somasi dengan nomor: 017/JPP/99.01/JP.
Dalam zoom meeting bersama Kantor Berita RMOLJatim, James mengatakan bahwa berita yang dimuat Kantor Berita RMOLJatim tidak benar dan terkesan menyudutkan kliennya.
"Semua yang diberitakan tidak sesuai fakta. Polisi sendiri telah menyatakan klien kami tidak bersalah. Sementara berita yang sudah ditayangkan tidak cover bothside pada klien kami," kata James, Selasa (8/2).
Untuk selanjutnya, James bersedia memberi klarifikasi maupun perkembangan atas pemberitaan yang sudah beredar luas di masyarakat.
Atas pemberitaan ini, Kantor Berita RMOLJatim meminta maaf pada saudari Emmy Pakpahan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Lamongan dalam 12 Hari Amankan 22 Tersangka Tindak Kejahatan
- Usut Dugaan Suap di Balikpapan, Bareskrim Gandeng KPK
- KPK OTT Mahkamah Agung di Jakarta dan Semarang