Mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, menyatakan bahwa tidak ada lagi data perlintasan ke luar negeri atas nama Harun Masiku setelah ia sempat pergi dan kembali ke Indonesia pada 6 dan 7 Januari 2020. Pernyataan ini disampaikan Ronny usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto (HK), Sekjen DPP PDIP, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Januari 2025.
- Ronny Sompie Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku di Bandara Soetta Januari 2020
Selama 5,5 jam diperiksa, Ronny mengungkapkan bahwa dirinya ditanya sebanyak 22 pertanyaan oleh tim penyidik seputar data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta pada 6 dan 7 Januari 2020.
"Harun Masiku melintas ke luar negeri pada 6 Januari, dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Itu hanya satu hari saja melintas, melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Ronny.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Eks Komisioner KPU Ngaku Pernah Minta Rp 50 Juta untuk Ngopi
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
- Harun Masiku Tidak Punya Uang untuk Suap Komisioner KPU