Setelah tuntas melakukan medical check up selama 3 hari berturut-turut terhadap 2 bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati/wakil bupati Jember, pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) menggelar rapat pleno penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan.
- Ketum JMSI: Media Harus Beri Ruang Bagi Pelaku Usaha Perkenalkan Produk dan Jasa
- Puji Gagasan Moncer Risma-Gus Hans, Sekjen PDIP: Konkret dan Membumi
- Airlangga Hartarto Unggah Foto Naik Hercules Menuju Akmil Magelang
Hasil pemeriksaan kesehatan kedua Bapaslon yang bertarung dalam Pilkada serentak 2024, selanjutnya diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Selasa (3/8). Sebanyak 30 indikator pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh itu, diterima langsung kepada ketua KPU Jember, Dessy Anggraeni.
"Kami belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut, silahkan tanya langsung ke KPU Jember, karena sudah menjadi kewenangan KPU Jember," Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan, dr. Anna Widyasari, M.Kes, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (3/9).
Pihaknya hanya melaksanakan tugas pemeriksaan kesehatan dari KPU Jember. Pelaksanaan tugas ini sudah sesuai dengan pedoman teknis PKPU no 10 tahun 2024, ada 30 indikator pemeriksaan kesehatan bagi Bapaslon.
Sementara Ketua KPU Jember, Dessy Anggraeni saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, membenarkan telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon.
"Kami masih belum menyampaikan hasilnya, karena masih belum membaca hasil pemeriksaan itu," kata Dessy.
Pihaknya, baru menerima berita acara hasil pemeriksaan. Namun salah satu indikator pemeriksaan, adalah mampu dan tidak mampu dari seluruh rangkaian pemeriksaan test kesehatan.
Dessy Anggraeni menambahkan, pihaknya akan mempelajarinya hari ini juga, karena ini bagian dari verifikasi persyaratan Bapaslon.
Diketahui, 2 Bapaslon bupati/wakil Bupati Jember, Hendy Siswanto - KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman dan Bapaslon Muhammad Fawait-Djoko Susanto, menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, sejak Jumat - Minggu (30 Agustus - 1 September 2024). Pemeriksaan kesehatan bagian kelengkapan dari persyaratan pendaftaran Bapaslon ke KPU Jember.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KIPP: Mahkamah Konstitusi Harus Tindaklanjuti PHP Kada 2024 dengan Putusan yang Adil, Tidak Sekadar Hitung Suara
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- Solusi Hemat Pilkada Serentak 2024 dengan Teknologi Digital dan E-Voting