Rudenim Surabaya Serahkan Penanganan Ratusan Pengungsi Asing Ke Pemkab Sidoarjo

Sebanyak 383 orang pengungsi asal Luar Negeri yang sebelumnya menjadi tanggung jawab penuh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya resmi diserah terimakan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Serah terima dilakukan di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sidoarjo, Kamis (5/9).


Mulyawan mengaku sangat optimis mampu menangani masalah pengungsi asing yang kini telah resmi  menjadi tanggung Pemkab Sidoarjo.

"InsyaAllah kami bisa, terlebih banyak instansi yang terlibat yang bergabung menjadi Tim Satuan Tugas Penangan (Tim Satgas) Pengungsi Luar Negeri," kata Mulyawan.

Kedepannya, masih kata Mulyawan, pihaknya akan membentuk  pos Satuan Tugas (Satgas) yang akan memantau pengungsi yang berada di tempat penampungan Puspa Agro Sidoarjo dan Green Bambo Cottage Sidoarjo.

"Supaya pengungsi bisa terpantau dengan maksimal sehingga tidak akan ada lagi permasalahan yang timbul,"pungkasnya.

Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jawa Timur Pria Wibawa mengatakan, serah terima dilakukan karena adanya Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri yang mengharuskan Pemerintah Tingkat II bertanggung jawab secara penuh.

"Tapi, bukan berarti Rudenim sebagai pihak Imigrasi lepas begitu saja. Rudenim berperan dalam hal pengawasan masalah administrasi keimigrasian,"kata Pria Wibawa.

Bakesbangpol Sidoarjo, lanjut Pria Wibawa, tentunya tidak bekerja sendirian. Banyak instansi yang akan terlibat dalam penanganan pengungsi luar negeri.

"Ada TNI/Polri yang berperan dalam masalah keamananan. Tapi tetap harus berkoordinasi dengan Bakesbangpol," ingat Kadivim yang baru menjabat satu bulan di Jawa Timur.

Sedangkan Kepala Rudenim Surabaya, Heru Hartono mengatakan, Seharusnya serah terima kepada Pemkab Sidoarjo ini dilakukan segera setelah Perpes No.125 tahun 2016 keluar.

"Ya banyak faktornya sehingga baru terlaksana. Salah satunya masih belum pahamnya tugas masing masing pihak,"tukas Heru Hartono.

Ia melanjutkan, Rudenim Surabaya terus melakukan upaya penyebaran informasi yang massif dan konsolidasi antar instansi agar Perpres tersebut bisa segera dilaksanakan. Oleh sebab itu, Rudenim Surabaya berharap penanganan pengungsi menjadi lebih maksimal.

"Semoga penanganan pengungsi luar negeri lebih maksimal. Terlebih pengungsi memang tinggal di tempat penampungan daerah Sidoarjo,"pungkas Heru Hartono.

Untuk diketahui, Sebagian besar pengungsi yang berada di Jawa Timur berasal dari Afganistan. Mereka mengungsi ke Indonesia dikarenakan merasa terancam kehidupan di negaranya baik di persekusi maupun terjadi perang besar besaran.

Para pengungsi itu datang ke Jawa Timur sejak tahun 2010 lalu. Setelah melalui serangkaian proses, mereka kemudian dipindahkan ke Community House yang berada di Puspa Agro, Sidoarjo.

Kendati berada di Sidoarjo, penanganan para pengungsi tetap menjadi tanggung jawab Rudenim Surabaya. Baru setelah terbit peraturan presiden (Perpres) nomor 125 Tahun 2016, penanganannya harus dipindahkan ke pemerintah tingkat dua.

Sebagaimana ketentuan dalam perpres itu, Pemkab Sidoarjo harus bertanggungjawab secara penuh terhadap para pengungsi tesebut. Berdasar itulah, kemudian dilakukan penyerahan dari Rudenim ke Pemkab Sidoarjo.

Setelah penanganan para pengungsi berpindah tangan, tugas Rudenim saat ini hanya sebatas pengawasan adminitratif Keimigrasan. Termasuk penandatangan kartu lapor diri pengungsi yang dilaksanakan setiap bulan.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news