Perubahan nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat di DKI Jakarta hanya sebatas logo dan branding. Secara legalitas, nama resminya tetap rumah sakit.
- Lindungi Warga, Rumah Sehat Mulai Beroperasi di Setiap Kelurahan
- Intiland Kembangkan Rumah Sehat
Demikian ditegaskan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI terkait perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Jadi update yang disampaikan kepada kami secara legal itu tetap rumah sakit, di branding-nya logonya memakai rumah sehat. Buat kami yang penting akta legalnya pakai apa," kata Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Adapun perubahan branding tersebut diakui telah dibicarakan Pemprov DKI dengan pemerintah pusat. Komunikasi bahkan dilakukan langsung oleh Gubernur Anies.
Menurut Menkes, perubahan nama itu hanya sebatas logo yang dimaksudkan untuk memberikan paradigma baru tentang perawatan kesehatan.
“Di situ seperti perubahan logo sehingga memberikan pesan, logo itu kan artinya memberikan pesan,” demikian Budi Gunadi dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang