Rupanya pemeriksaan mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, (19/12) tidak terkait dengan kasus judi online.
- Kehadiran Kopdes Merah Putih Bakal Ubah Ekonomi Pedesaan
- Soal Judi Online, Budi Arie Seharusnya Dijadikan Tersangka Juga
- Pembelaan Budi Arie Terhadap Kaesang Terlalu Mengada-ada, Menkominfo Bukan Jubir Keluarga Jokowi
Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi.
Ade Safri mengatakan, Budi Arie diperiksa dengan status sebagai saksi tindak pidana korupsi.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ujar Ade Safri dilansir dari RMOL, Kamis (19/12).
Namun, Ade tidak menjelaskan lebih detail soal tindak pidana korupsi yang dimaksud.
Ia hanya menyebut bahwa dugaan korupsi ini muncul saat pihak Kepolisian mendalami kasus judi online di Komdigi. Dalam pengembangan yang dilakukan kepolisian, kemudian muncul dugaan tindak pidana korupsi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Pemeriksaan ini sebelumnya diduga terkait kasus judi online yang melibatkan anak buah Budi Arie saat memimpin Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto