Rancangan UU (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) atau yang sebelumnya memakai judul RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) akan disahkan DPR RI menjadi UU pada hari ini, Kamis (7/10).
- Kubu Moeldoko Sarankan SBY Bikin Partai Baru, Demokrat: Jika Waras Semestinya Malu
- Subsidi Kereta Cepat Langgar Konstitusi
- Temui Wapres, Khofifah Bahas Harlah Ke-78 Muslimat NU, Pendidikan Tinggi NU hingga Industri Halal
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, pengesahan itu menjadi bagian agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Rapat akan digelar pukul 10.30 WIB di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelum pengesahan RUU HPP, agenda lain pada Rapat Paripurna adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI. Yaitu RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Sulawesi Tenggara.
Berikutnya RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI;
Agenda selanjutnya membahas persetujuan perpanjangan waktu terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana; RUU tentang Perubahan atas UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda terakhir adalah mendengarkan pidato Ketua DPR RI dalam rangka Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.
Pidato Puan Maharani akan menjadi penutup masa sidang dan wakil rakyat akan kembali ke konstituen dalam masa reses sampai tanggal 7 November mendatang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Accident Politic Menyebabkan Ganjar Tersingkir dari Kontestasi 2024
- Bansos Dianggap Pemicu Kenaikan Harga Telur, Risma: Saya Tidak Mungkin Bagikan Telur ke Jutaan Orang, Pecah Semua
- LBH IKA PMII Banyuwangi Dampingi Korlap Demo BBM di Polresta