Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperoleh penghargaan bergengsi Program Kampung Iklim (Proklim) dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
- Wali Kota Eri Paparkan Strategi Pengembangan Transportasi Publik Surabaya Raya: Dukung Proyek SSRL
- Wali Kota Eri Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
- Wali Kota Surabaya Dampingi Pelaporan Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Swasta ke Polisi
Penghargaan ini diterima langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui virtual dari lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (19/10).
Dalam acara ini, ada 10 kampung yang memperoleh penghargaan berupa Trophy Proklim Utama dan Sertifikat Proklim Utama.
Mendapat penghargaan itu, Wali Kota Eri bersyukur lantaran sejumlah kampung di Surabaya berhasil memperoleh penghargaan.
“Alhamdulillah, meskipun kita (Surabaya) kota besar dan banyak kendaraan, tapi di kampung-kampung kita bisa menyabet 10 kategori. Ini menunjukkan bahwa Kota Surabaya iklimnya masih nyaman dan bisa dibilang sek (masih) sehat, emisi udaranya tidak jelek,” kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/10).
Menurut dia, perolehan 10 penghargaan Proklim ini, merupakan bagian dari kerja keras warga Surabaya.
Karena, di setiap kampung ada yang menggerakkan, seperti penanaman pohon, mengembangkan kebersihan seperti pengolahan sampah hingga menjaga kelestarian kampung.
“Ini sebenarnya dampak dari adanya Surabaya Smart City dulu, sehingga program yang sudah ada ini akan terus dilakukan oleh teman-teman baik dari DKRTH (Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau) maupun leadernya di lingkungan hidup. Dengan harapan, membangkitkan keinginan masyarakat untuk menjaga kampung dan iklim di setiap wilayahnya,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Paparkan Strategi Pengembangan Transportasi Publik Surabaya Raya: Dukung Proyek SSRL
- Wali Kota Eri Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
- Wali Kota Surabaya Dampingi Pelaporan Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Swasta ke Polisi