Sadis- Pelaku Pencurian Ini Selalu Menghabisi Korbannya

Apa yang dilakukan Sugeng Riadi (40) benar-benar sadis. Warga Dusun Pulo Sari, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pare Kota karena melakukan pencurian disertai kekerasan (Curas) hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.


Anak laki laki korban berusia 10 tahun sempat terbangun dan beranjak dari tempat tidur. Namun oleh tersangka, saksi disuruh masuk kembali lagi ke tempat tidur.

Korban mengalami luka parah di bagian kepala mengeluarkan banyak darah sampai akhirnya bersangkutan meninggal dunia.

Modus operandi yang dilakukan pelaku, yakni merusak pintu belakang rumah korban Nafiah dengan menggunakan linggis.

Setelah itu pelaku cabut dari rumah korban dengan membawa harta rempasanya berupa  uang  tunai 1,8 juta lebih berikut sejumlah perhiasan. Peristiwa ini terjadi satu tahun silam persisnya Sabtu (9/06/2018) sekitar pukul 03.30 wib menjelang shubuh. Polisi sempat memburu tersangka, dalam pelarianya kurang lebih selama satu tahun.

Setelah itu, pelaku memilih tinggal ditempat persembunyiannya  disebuah tempat kost di Wilayah Kenjeran Surabaya.

"Tersangka kita jerat pasal 338 atau 365 KHUP. Kita lakukan penahanan di Ruko Mapolres Pare Kota," ujar AKP Mustakim pada Kantor Berita , Jumat (21/6) kemarin.
 
Kasus ini terungkap setelah petugas Polsek Pare Kota, menangani kasus pencurian yang menimpa sebuah rumah milik H Qomarudin warga Desa Tretek Kecamatan Pare.

Saat itu polisi berhasil menangkap tersangka Sugeng Riadi. Setelah dilakukan penelusuran serta serangkain penyelidikan ternyata diketahui jika bersangkutan, memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian disertai kekerasan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia satu tahun lalu.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita alat bukti berupa 1 buah linggis berukuraan kecil, satu karpus atau cadar dan lainya. tersangka dijerat jerat pasal pembunuhan 338 KUHP atau Pencurian disertai kekerasan 365 KUHP.

"Tersangka kita lakukan penahanan di Polsek Pare," tutup Mustakim.[ndik/aji

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news