Mengingat, tepat di tanggal yang sama tahun 1899 Pesantren Tebuireng secara resmi berdiri. Harlah ke-125 Pesantren Tebuireng ini mengusung tema "125 Tahun Pesantren Tebuireng Merawat Islam Ahlussunnah wa Al-Jamaah yang Rahmatan lil ‘Alamin".
Keputusan terpilihnya Gus Kikin ini ditetapkan pada Sidang Pleno V Konferwil NU Jatim yang dipimpin jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yakni H Amin Said Husni selaku Wakil Ketua Umum PBNU. Ia didampingi oleh Gus Aizuddin Abdurrahman selaku Ketua PBNU.
"Kiai Haji Abdul Hakim Mahfudz ditetapkan sebagai Ketua PWNU Jatim masa khidmat 2024-2029," kata H Amin Said sembari mengetuk palu dalam sidang Pleno V itu dipusatkan di Universitas Hasyim Asy'ari (Unhasy) Jombang, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
"Al-Fatihah," imbuhnya.
Sebelumnya, Amin Said menjelaskan bahwa dalam NU ada dua mekanisme pemilihan ketua. Pertama, ditempuh dengan acara musyawarah mufakat. Kedua, dilakukan pemungutan suara berdasarkan tata tertib.
Mekanisme kedua dilakukan karena ada dua bakal calon Ketua PWNU Jatim, yakni KH Kikin A Hakim atau Gus Kikin dan KH Makki Nashir, yang tak lain Ketua PCNU Bangkalan sekaligus dzurriyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.
Dalam sidang penjaringan atau pemilihan bakal calon ketua tanfidziyah Gus Kikin memperoleh 38 (88 persen) usulan, sedangkan Kiai Makki mendapat dukungan 5 (12 persen) peserta sidang. Dengan ini, Gus Kikin dianggap sah sebagai calon Ketua PWNU Jatim.
Sementara Kiai Makki tidak memenuhi syarat sebagaimana tatib Konferwil NU Jatim yaitu minimal memiliki 30 persen usulan. Adapun total hak suara ialah 43, karena PCNU Banyuwangi tidak memiliki hak suara dan PCNU Kediri tidak hadir.
KH Anwar Manshur Terpilih sebagai Rais Syuriah PWNU Jatim 2024-2029
Penetapan Rais Syuriah PWNU Jawa Timur disahkan pada Sabtu (3/8) sore di Universitas KH Hasyim Asyari saat sidang pleno IV Konferwil ke-18 NU Jawa Timur.
"Pada hari ini Sabtu (03/08) bertempat di Pesantren Tebuireng Jombang dalam Konferwil ke-18 NU Jawa Timur telah dilaksanakan musyawarah Ahwa dan berdasarkan musyawarah mufakat sepakat untuk memilih KH Anwar Manshur sebagai Rais PWNU Jawa Timur masa khidmat 2024-2029," kata KH Amin Said Husni, Wakil Ketua Umum PBNU.
Penetapan tersebut dilakukan setelah tujuh anggota Ahwa bermusyawarah. Menurut salah satu anggota Ahwa KH Anwar Iskandar, penetapan tersebut telah memenuhi pasal 5 ayat 1-10 UU Perkumpulan NU.
"Maka tadi kami anggota Ahwa telah melaksanakan musyawarah dalam rangka menjalankan mandat dan amanah dari konferensi," katanya.
Hasil dari pada keputusan musyawarah Ahwa kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara yang sekaigus nanti menjadi keputusan rapat pleno pada hari ini.
"Mudah-mudahan apa yang kita putuskan menjadi keputusan yg diridhai Allah," lanjut Kiai Anwar sebelum menutup penyampaian hasil musyawarah anggota Ahwa di dalam forum sidang pleno Konferwil.
Tujuh Ahwa tersebut di antaranya KH Miftachul Akhyar, KH Anwar Manshur, KH Anwar Iskandar, KH Mutawakkil Alallah, KH Fuad Nur Hasan, KH Ubaidillah Faqih dan KH Mudatsir Badaruddin. 