Saling Singgung Di Facebook, 2 Sahabat Di Jember Terlibat Perkelahian

Press rilis kasus penganiayaan di Mapolres Jember/RMOLJatim
Press rilis kasus penganiayaan di Mapolres Jember/RMOLJatim

Berawal dari perselisihan di group pertemanan Facebook, Tiga orang terlibat perkelahian di dunia nyata. Peristiwa itu terjadi di Perum Pondok Gede Permai Tegal Besar Kaliwates Kabupaten Jember.


Akibatnya, seorang mahasiswa, Achmad Faisal Aminullah (22) Warga Krajan Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember terluka bagian kepala karena terkena Gagang samurai.

Menurut Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika, peristiwa tersebut terjadi pukul 5 pagi, Rabu (5/5) kemarin. Saat itu tersangka MY (24) sedang berada di rumahnya didatangi oleh korban dan mengajak berkelahi. Karena itu MY, keluar dari rumahnya ditemani AJ dengan  membawa senjata tajam berupa samurai. 

Tak lama kemudian terjadi percekcokan antara MY dan Ahmad Faisal hingga terjadi perkelahian. Pada waktu perkelahian tersebut, korban terkena gagang samurai yang dibawa oleh tersangka. Akibatnya Korban mengalami luka serius di bagian kepala.

"Kasus penganiyaan, karena perselisihan  postingan di Facebook. Saling komen menjelekkan, membuat korban tersinggung dan  mendatangi rumah tersangka mengajak berkelahi," terang  Kadek, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, saat merilis perkara ini di Mapolres Jember, Jum'at (7/5).

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan  pasal 354 KUHP, tentang penganiayaan berat dengan senjata tajam, Dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. 

"Dalam peristiwa tersebut, tersangka ikut terluka. karena dia menyerang korban secara membabi buta. Samurai  juga mengenai dirinya," tutup Kadek.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news