Santoso Bisa Jadi Walikota Blitar Definitif

Pucuk pimpinan Pemerintah Kota Blitar akan diambil alih oleh Wakil Walikota Blitar, Santoso. Hal ini menyusul proses hukum Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar yang berlanjut ke tingkat Mahkamah Agung (MA).


"Status saya resmi sebagai pelaksana tugas Wali Kota Blitar yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pada 12 Februri lalu,” ungkap Santoso di Stadion Supriyadi dikutip Kantor Berita , Jumat (15/2).

Santoso menjelaskan, Samanhudi Anwar saat ini tengah mengurus surat pengunduran diri. Karena itu, untuk penetapan Wali Kota Blitar, ia tidak harus menunggu keputusan pengadilan atau putusan MA secara inkrah pada Samanhudi Anwar.

Ia menegaskan, jika surat pengunduran diri Walikota dua periode ini segera turun, maka pihaknya segera mengusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk Wali Kota Blitar secara definitif.

Adanya walikota secara definitif, menurut Santoso, roda Pemerintahan di Kota Blitar dapat segera berjalan dengan normal. Ia mencontohkan, ada beberapa pejabat yang sudah waktunya naik promosi, namun masih terhalang, karena belum ada walikota definitif.

Samanhudi Anwar terbukti menerima suap dari pengusaha kontraktor di Kota Blitar untuk pembangunan sekolah menengah pertama di Kota Blitar. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 milliar dari Susilo Prabowo.

Oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, Samanhudi divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.Namun Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding.‎[moc/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news