Larangan mudik lebaran tahun 2021 bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta yang berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021 semata-mata diputuskan demi kebaikan bersama.
- INKA Hadirkan Kereta SSNG dan KRDE Makassar-Parepare untuk Angkutan Lebaran 2025
- Gubernur Khofifah Bersama Kapolda dan Pangdam Tinjau Sejumlah Titik Pelayanan Arus Mudik di Banyuwangi dan Ngawi
- Khofifah Ajak Berburu Kuliner Khas Jatim Selama Mudik
Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang kerap terjadi saat momentum libur panjang.
"Yang paling kita takutkan tentunya adalah naiknya angka kematian," kata Prof Wiku dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/3).
Melihat perkembangan penanganan Covid-19 saat ini, Indonesia telah berhasil menurunkan penambahan kasus baru selama beberapa bulan terakhir.
Dengan larangan mudik, diharapkan dapat mencegah transmisi virus Covid-19 dari orang per orang akibat tingginya mobilitas masyarakat yang berpindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya.
"Keputusan untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik bukanlah keputusan yang mudah. Terlebih mengingat, ini adalah momentum kedua lebaran, yang kita lewati di tengah masa pandemi," kata Wiku.
Meski demikian, keputusan tegas ini harus diambil pemerintah setelah melalui pertimbangan risiko untuk dampak jangka panjang. Dan hal ini dilakukan demi kebaikan bersama.
"Sehingga kelak masyarakat bisa kembali berkumpul bersama keluarga di perayaan-perayaan besar berikutnya," pesan Wiku.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Open House Lebaran Hari Kedua di Kediaman Gubernur Khofifah, Hadir Uskup Surabaya RD Agustinus Tri Budi Utomo dan Para Suster
- Indosat Perkuat Kapasitas Jaringan di Jatim Selama Musim Arus Mudik-Balik Lebaran
- INKA Hadirkan Kereta SSNG dan KRDE Makassar-Parepare untuk Angkutan Lebaran 2025