Rapat Koordinasi Sektor Satgas IUU 115, tentang penegakan hukum atas upaya pencurian ikan, dilaksanakan di Hotel Aria Centra. Surabaya.
- Kasus KTP-el Ganjalan Megawati Usung Ganjar di Pilpres
- Najib Salim Attamimi Sebut Kalau Megawati Kartini Politik Pilpres 2024
- 120 Peneliti Eijkman Bukan PHK Massal, Sebagian Besar Dialihkan dan di-PNS-kan
Dalam sambutannya Wakasal yang juga sebagai Kepala pelaksana Harian Satgas 115 menyampaikan, bahwa Satgas 115 yang merupakan penyelenggara penegakan hukum satu atap atas tindak Pidana perikanan yang terdiri atas unsur TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan RI serta Kementrian KP, berfungsi untuk memudahkan koordinasi dan sinergi demi pemberantasan Illegal Fishing.
"Sejak pembentukan Satgas 115, kita sangat serius dan berkomitmen keras untuk melakukan penegakan hukum atas upaya pencurian ikan. Yakni, mengeksekusi secara tegas kapal-kapal pelaku Illegal Fishing." kata Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito, S.E., M.M, di hadapan peserta rapat, Rabu (7/11).
Oleh sebab itu, lanjutnya, diperlukan kerjasama, kekompakan, dan sinergitas yang lebih baik antara para Stake Holder, perwujudan secara riil dan berkesinambungan.
Dikatakannya, kegiatan ini juga diselenggarakan untuk menindak lanjuti hasil evaluasi kinerja Satgas 115, serta dalam rangka meningkatkan sinergi antar unsur dalam Satgas115.
"Termasuk menginventarisir segala permasalahan yang ada di masing-masing Stake Holders. Sehingga dapat ditemukan solusi terbaik dan dapat mengeliminir keragu-raguan bertindak bagi petugas di lapangan."
Kedepan, masih kata Wakasal, berharap agar Satgas 115 mampu untuk meningkatkan kapasitasnya menjadi satuan tugas yang handal, dan membanggakan serta mampu menjadi Deterrent Effect bagi pelaku Illegal Fishing di wilayah laut NKRI.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mustahil Gibran Mau Jujur Soal Akun Fufufafa
- Deklarasi untuk AMIN, Aliansi Alumni Airlangga Untuk Perubahan Optimis Anies-Muhaimin Menang Pilpres
- Pertemuan Tertutup Prabowo dan Airlangga, Kecil Kemungkinan Jika Berbagi Capres