Satpol PP Amankan Tiga Pelajar Mabuk Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali mengamankan 3 anak di bawah umur yang baru mengkonsumsi minuman keras (miras), Sabtu (5/1) malam di Jalan Tanjung Anom, Gubeng, Surabaya sekitar pukul 04.40 WIB.


Menurut Irvan ketiga anak di bawah umur tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar itu terjaring yustisi yang dilakukan oleh tim Asuhan Rembulan Satpol PP Kota Surabaya.

Mereka dibawa ke Mako Satpol PP, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A).

"Dinas terkait sudah melakukan sejumlah tes dan proses selanjutnya kami serahkan kepada DP5A.” tegasnya.

Pasca melakukan penangkapan, lanjut Irvan, Sat Pol PP terus mendalami lokasi tiga pelajar yang minum-minuman keras itu.

Satpol PP juga berencana akan melakukan penyisiran ke lokasi tempat mereka minum untuk memastikan apakah masih ada pelajar lain yang minum-minuman keras di cafe itu.

"Semoga tidak ada lagi pelajar yang kedapatan minum-minuman," pungkasnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news