Satpol PP Jombang Beri Arahan PKL Depan RSUD

. Menempuh jalur persuasif inilah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL). Belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jombang melakukan pendataan terhadap puluhan PKL di jalan Wahid Hasyim tepatnya depan RSUD, Senin (5/8).


"Jadi, giat hari ini kita mendata dan sekaligus melakukan pembinaan terhadap PKL disepanjang jalur KH Wahid Hasyim depan RSUD ini setidaknya paham terkait aturan, jalur yang mana untuk becak dan sepeda. Sekaligus juga kita himbau untuk segera menempati tempat yang ditentukan dibelakang RSUD," terangnya.

Sementara terkait tempat relokasi nantinya, Haris melanjutkan jika rencana puluhan PKL ini akan di berikan tempat di belakang RSUD yang memang semestinya menjadi tempat berjualan dengan tidak mengganggu pengguna jalan dan pedagang lainnya. Sehingga PKL tetap bisa berjualan dengan sistem shift (bergantian) sesuai kebutuhan.

"Memang kita arahkan ke belakang rumah sakit untuk berjualan. Apabila dirasa sudah cukup dan perlu dilakukan, maka kita akan relokasi semua. Akan tetapi, kita tidak menargetkan sampai kapan, sambil menunggu kordinasi lebih lanjut. Syukur Alhamdulillah, jika besok bisa secepatnya clear," tuturnya.

Terkait jumlah PKL yang berjualan di depan Rumah Sakit, Haris merinci bahwa jumlah pedagang yang terdata sesuai data Satpol PP sebanyak 78 PKL. Yang seluruhnya sudah terbagi masing-masing shift yakni berjualan pada pagi, siang dan malam hari. Sehingga untuk penataan kedepan akan tetap dikordinasikan dengan paguyuban.

"Tanggapan dari PKL sendiri sangat memahami aturan. Pada dasarnya paham, akan tetapi mereka juga membutuhkan fasilitasi terkait penataan dengan pedagang yang berjualan di belakang rumah sakit, biar sama-sama jalan dan menyesuaikan," pungkasnya. [obie/mkd]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news