Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan akan menggelar razia jam malam secara serentak di 31 Kecamatan.
- Pemkot Surabaya Rampungkan Belasan Kasus Ijazah Ditahan Perusahaan Tanpa Gaduh
- Tim Falakiyah PCNU Gresik Gagal Melihat Hilal Awal Ramadan 2024
- Bupati Jember Surati Menpan RB dan BKN agar Ribuan Tenaga Honorer Diangkat ASN
Agar operasi pembatasan jam malam secara serentak selama tiga hari berturut-turut mulai Kamis (23/7) hingga Sabtu (25/7) secara efektif, pihaknya akan memnyebar beberapa personil dengan sasaran yang sudah ditentukan.
"Tiga hari berturut-turut kita akan melakukan dengan sasaran utama adalah aktivitas di warung. Baik itu tempat usaha, mini market, selain yang dikecualikan dalam Pasal 25 A Perwali No 33 Tahun 2020," jelas Eddy dikutip Kantor Berita RMOLJatim di kantornya, Rabu (22/7).
Eddy menambahkan, agar sasaran dalam razia jam malam nanti efektif, pihaknya (Satpol PP Kota) akan fokus di sejumlah jalan protokol di Surabaya. Sedangkan di beberapa kecamatan fokus pada di jalan-jalan kecamatan.
"Sehingga nanti supaya bisa merata di 31 kecamatan, sebenarnya kita setiap hari sudah melakukan secara parsial," terangnya.
Dalam razia nanti, lanjut Eddy, pihaknya akan menggandeng Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan. Intinya mereka bisa melakukan pengawasan dan penindakan di tempat yang dianggap melanggar.
"Nanti akan kita lakukan penutupan paksa (jika melanggar). Jika nanti sudah kita ingatkan tapi melebihi batas, kita kasih stiker pelanggaran. Kalau yang sudah dua kali kita usulkan ke Dinas Perdagangan untuk evaluasi perizinan. Tapi untuk yang warung akan kita tutup paksa. Nanti yang untuk kafe dan resto itu Dinas Pariwisata. Itu yang kami libatkan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Jombang Ngobrol Bareng Influencer, Manfaatkan Medsos Sebagai Media Komunikasi
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar di Seluruh Kecamatan
- Inovasi Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19, PN Gresik Launching Anjungan PTSP Mandiri