Keseriusan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar outlet Holiwings di Kota Surabaya dilakukan penutupan sementara akhirnya terbukti.
- Wali Kota Surabaya Dampingi Pelaporan Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Swasta ke Polisi
- 31 Karyawan Mengadu Ijazahnya Ditahan, Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan
- Pemkot Surabaya Gandeng Jerman Implementasikan Dekarbonisasi Bangunan Lewat Proyek SETI
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pun bergerak cepat mendatangai outlet Holiwings yang ada di Kota pahlawan.
Salah satunya gerai Holiwings yang terletak di Jalan Basuki Rachmad.
Saat tiba di lokasi tersebut, suasana gerai terlihat sepi dan gelap. Tak terlihat aktifitas didalamnya.
Namun ketika petugas Satpol PP akan masuk ke dalam, tiba-tiba dua orang berbadan kekar dari pihak Holiwings muncul.
Petugas pun menjelaskan maksud dan tujuannya. Satu orang dari Holiwings langsung menghindar jauh untuk melakukan kontak telpon terhdap seseorang.
Sedang lainnya tetap berjaga di depan pintu masuk dari kaca.
Dalam dialog yang cukup lama itu, akhirnya pihak managemen Holiwings menemuinya.
Tak terlihat perlawanan bahkan pria berkaca mata itu mempersilahkan petugas Satpol PP melaksanakan tugasnya.
Dalam pantauan Kantor Berita RMOLJatim, penyegelan gerai Holiwings di jalan Basuki Rachmad tak hanya di pintu masuk outlet tersebut.
Namun juga menempeli tiga stiker pelanggran. Hingga berita ini diturunkan aktifitas penyegelan masih berlangsung.
Bahkan penyegelan tak hanya di jalan Basuki Rachmad namun juga di dua gerai Holiwings yang ada di Kota Surabaya.
Sementara petugas Satpol PP Kota Surabaya enggan memberikan tanggapannya terkait penyegelan.
Ia meminta agar menanyakan langsung kepada Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Paparkan Strategi Pengembangan Transportasi Publik Surabaya Raya: Dukung Proyek SSRL
- Wali Kota Eri Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
- Wali Kota Surabaya Dampingi Pelaporan Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Swasta ke Polisi