Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Residivis Narkoba

Para pelaku yang diamankan
Para pelaku yang diamankan

Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap penyalahgunaan narkoba. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menangkap 2 tersangka di lokasi berbeda. 


Tersangka, berinisial EH (48) dan ZA (28) merupakan Residivis kasus narkotika, ditangkap bersama barang bukti berupa paket sabu, alat hisap sabu dan barang bukti lainnya. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. 

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap EH disebuah rumah di Desa Olean Kecamatan Situbondo. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu 0,31 gram, 1 buah pipet kaca berisi sabu berat kotor 1,72 gram, dan alat hisab sabu.

Sedangkan ZA ditangkap disebuah rumah Kos kelurahan patokan Kecamatan Situbondo. Polisi menyita 1 buah pipet kaca berisi sabu dengan berat kotor 1,97 gram dan alat hisap sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan telepon genggam milik pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar lainnya. Seluruh barang bukti telah disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“EH dan ZA diamankan ke Mapolres Situbondo dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun” terang Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. 

“Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan Kepolisian, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika” tutupnya.(Rif)

ikuti terus update berita rmoljatim di google news