Satu warga negara Indonesia berusia 44 tahun diketahui terjangkit virus corona di Singapura. WNI tersebut merupakan pekerja imigran.
- Ada Gerhana Bulan 29 Oktober, Kemenag Ajak Umat Salat Khusuf
- Gerindra Jatim Kirim Logistik di Pengungsian Erupsi Gunung Semeru
- Pernikahan Beda Agama di Semarang Viral, Wamenag Tegaskan Tidak Tercatat di KUA
Plt Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah membenarkan hal tersebut seperti dilansir dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/2).
"Iya betul," ujar Faizasyah.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Minister Counsellor Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, Berlianto Situngkir juga membenarkan adanya WNI di Singapura yang terjangki wabah mematikan tersebut.
"Updates Coronavirus, 4 Februari 2020 pemerintah Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura yaitu WNI berusia 44 tahun," ujar Berlianto kepada redaksi.
KBRI Singapura telah menerima konfirmasi dari Kementerian Kesehatan Singapura. Namun lantaran ada ketentuan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.
Disebutkan, WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke China, namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif terkena virus corona.
Pihak Kementerian Luar Negeri dan KBRI saat ini tengah melakukan koordinasi di Singapura mengenai adanya satu WNI yang terjangkit corona tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Amankan Shalat Tarawih di Puncak Jaya, Dua Prajurit Tewas Ditembak KST
- Siswa TK Ditemukan Tewas, Diduga Diculik dan Dibunuh Kekasih Ibunya
- Kasus Covid Naik Lagi, Masjidil Haram Kembali Berlakukan Aturan Jaga Jarak