Satu WNI Terjangkit Virus Corona Di Singapura

Satu warga negara Indonesia berusia 44 tahun diketahui terjangkit virus corona di Singapura. WNI tersebut merupakan pekerja imigran.


Plt Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah membenarkan hal tersebut seperti dilansir dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/2).

"Iya betul," ujar Faizasyah.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Minister Counsellor Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, Berlianto Situngkir juga membenarkan adanya WNI di Singapura yang terjangki wabah mematikan tersebut.

"Updates Coronavirus, 4 Februari 2020 pemerintah Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura yaitu WNI berusia 44 tahun," ujar Berlianto kepada redaksi.

KBRI Singapura telah menerima konfirmasi dari Kementerian Kesehatan Singapura. Namun lantaran ada ketentuan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.

Disebutkan, WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke China, namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif terkena virus corona.

Pihak Kementerian Luar Negeri dan KBRI saat ini tengah melakukan koordinasi di Singapura mengenai adanya satu WNI yang terjangkit corona tersebut.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news