Masih banyaknya pernikahan di bawah tangan atau biasa disebut nikah siri menjadi atensi khusus H. Tohari, salah satu anggota DPRD Bondowoso.
- Terkait Akses Jalan Warga Merak Desak DPRD Bahas PAPBD Niat Demo Diurungkan Polisi
- Mak Ganjar Stimulan Pemenuhan Kebutuhan Nutrisi Tanaman Melalui Pupuk Organik
- Ganjar Creasi Gelar Pentas Sastra Puisi dan Teater untuk Apresiasi Seni Budaya Bangsa
Dengan memanfaatkan dana Pokir (pokok pikiran), pihaknya menggandeng Dispendukcapil Bondowoso, Pengadilan Agama Bondowoso serta Kantor Kementerian Agama Bondowoso dalam realisasi isbat nikah tersebut.
"Kami fasilitasi melalui kegiatan sidang isbat nikah bagi suami istri yang pernikahannya belum tercatat sah secara hukum," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (3/11).
Tohari menambahkan, hal tersebut juga selain memudahkan masyarakat juga digratiskan agar mereka yang belum mengurusi surat nikah karena alasan ekonomi bisa terbantu.
"Jika dilakukan secara pribadi ke pengadilan agama biayanya lumayan mahal, maka ini salah satu ikhtiar kami memudahkan warga," tandas Ketua Komisi 1 tersebut.
Kemudian, bagi mereka yang sudah melangsungkan isbat nikah tersebut nantinya juga akan tercatat secara resmi di Dispendukcapil dengan status yang diakui.
"Yang awalnya status KTP masih belum menikah nanti berubah jadi status sudah kawin," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Mukhlisin Noor menjelaskan, isbat nikah dilakukan sebagai bagian proses verifikasi, untuk disesuaikan dengan syarat dan rukun pernikahan menurut Agama Islam. Kalau tidak sesuai, maka mereka wajib menikah ulang.
"Makanya diverifikasi dulu, apakah pada saat menikah waktu itu sesuai dengan rukun dan syarat nikah. Kalau sesuai kami terima. Kalau tidak sesuai, mau nggak mau mereka harus menikah ulang," bebernya.
Sebagai informasi, sidang isbat nikah yang diikuti oleh 102 pasangan nikah siri tersebut digelar di Aula Gus Dur, Maesan Bondowoso.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menuju Zona Kuning, Pemkab Lumajang Gencar Lakukan Rapid Antigen
- Klarifikasi Kasus Pungutan Terhadap Kades, Dewan Panggil DPMD Gresik Secara Tertutup
- Halal Bihalal GPK Jombang Kobarkan Semangat Siap Menangkan Pemilu 2024