Sebanyak 102 Pasangan Siri Bondowoso Ikuti Sidang Isbat Nikah Gratis

Suasana pengarahan kepada warga sebelum Isbat Nikah dimulai/RMOLJatim
Suasana pengarahan kepada warga sebelum Isbat Nikah dimulai/RMOLJatim

Masih banyaknya pernikahan di bawah tangan atau biasa disebut nikah siri menjadi atensi khusus H. Tohari, salah satu anggota DPRD Bondowoso.


Dengan memanfaatkan dana Pokir (pokok pikiran), pihaknya menggandeng Dispendukcapil Bondowoso, Pengadilan Agama Bondowoso serta Kantor Kementerian Agama Bondowoso dalam realisasi isbat nikah tersebut.

"Kami fasilitasi melalui kegiatan sidang isbat nikah bagi suami istri yang pernikahannya belum tercatat sah secara hukum," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (3/11).

Tohari menambahkan, hal tersebut juga selain memudahkan masyarakat juga digratiskan agar mereka yang belum mengurusi surat nikah karena alasan ekonomi bisa terbantu.

"Jika dilakukan secara pribadi ke pengadilan agama biayanya lumayan mahal, maka ini salah satu ikhtiar kami memudahkan warga," tandas Ketua Komisi 1 tersebut.

Kemudian, bagi mereka yang sudah melangsungkan isbat nikah tersebut nantinya juga akan tercatat secara resmi di Dispendukcapil dengan status yang diakui.

"Yang awalnya status KTP masih belum menikah nanti berubah jadi status sudah kawin," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Mukhlisin Noor menjelaskan, isbat nikah dilakukan sebagai bagian proses verifikasi, untuk disesuaikan dengan syarat dan rukun pernikahan menurut Agama Islam. Kalau tidak sesuai, maka mereka wajib menikah ulang.

"Makanya diverifikasi dulu, apakah pada saat menikah waktu itu sesuai dengan rukun dan syarat nikah. Kalau sesuai kami terima. Kalau tidak sesuai, mau nggak mau mereka harus menikah ulang," bebernya.

Sebagai informasi, sidang isbat nikah yang diikuti oleh 102 pasangan nikah siri tersebut digelar di Aula Gus Dur, Maesan Bondowoso.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news