Sebanyak 43 anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya dinyatakan meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
- Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Dengan Hormat Akibat Terlibat Penipuan Hingga Perzinahan
- Kasus Perdagangan Orang Dengan Modus Pengantin Pesanan Dibongkar
- Oknum Polisi Diduga Tipu Warga Hingga Puluhan Juta, Korban Dijanjikan Kerja di KAI
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, anggotanya yang meninggal mayoritas bertugas di lapangan, salah satunya saat pos penyekatan PPKM dari level darurat hingga level 3.
"Ada 43 anggota kami yang telah gugur mendahului karena terkena Covid-19. Rata-rata mereka berjuang di garis terdepan, baik saat penyekatan maupun pada pelayanan masyarakat," kata Sambodo diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (24/9).
Fakta ini cukup memilukan. Pasalnya, para polisi yang gugur itu rata-rata memiliki keluarga dan anak yang masih duduk di bangku sekolah.
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Polda Metro Jaya pun memberikan bantuan kepada keluarga anggota yang gugur.
Bantuan yang diberikan berupa paket data untuk anak-anak anggota Lantas yang meninggal dunia. Paket data senilai Rp 200 ribu itu akan rutin dikirim setiap bulan untuk keperluan belajar daring.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Dengan Hormat Akibat Terlibat Penipuan Hingga Perzinahan
- Kasus Perdagangan Orang Dengan Modus Pengantin Pesanan Dibongkar
- Oknum Polisi Diduga Tipu Warga Hingga Puluhan Juta, Korban Dijanjikan Kerja di KAI