Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengaku sudah mendengar ada upaya mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat sebelum Moeldoko ditunjuk sebagai ketum Demokrat dalam KLB abal-abal.
- Beredar Surat Undangan HUT Demokrat Kubu Moeldoko, Herzaky: Ini Sungguh Memalukan
- Di Balik Gugat ke PTUN, Moeldoko Dinilai Ingin Dapatkan Tawaran Politik Dari AHY
- Gugatan Moeldoko ke Menkumham Mendegradasi Kredibilitas Presiden Jokowi
“Saya dengar ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko dan para pelaku kudeta bahwa sebelum mengangkat Moeldoko, AD/ART yang sah diubah dan diganti dengan AD/ART versi KLB Deli Serdang sehingga penobatan KSP Moeldoko dianggap sah,” ucap SBY, Jumat malam (5/3).
SBY mempertanyakan keabsahan AD/ART di Sibolangit tersebut. Menurutnya, untuk mengubah AD/ART sebuah partai harus dilakukan secara sah.
“Untuk mengubah AD dan ART forumnya harus sah, baik kongres atau pun kongres luar biasa yang hendak mengubah AD/ART juga harus sah. Forum KLB Deli Serdang jelas tidak sah dan ilegal, sehingga AD/ART KLB Deli Serdang menjadi tidak sah,” katanya.
SBY menegaskan, AD/ART sesuai undang-undang partai politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik. Sama halnya dengan Undang-Undang Dasar atau konstitusi yang berlaku bagi negara.
“Karenanya, segala kegiatan partai yang tidak sesuai dan bertentangan dengan AD dan ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum," tandasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menko Infrastruktur AHY Kunjungi PSEL Benowo, Apresiasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik
- SBY Puji Keputusan Prabowo Pilih Jalan Negosiasi Hadapi Tarif Impor Trump
- SBY Dukung Langkah Prabowo Hadapi Tarif Dagang AS