Sebelum Berangkat ke Luar Negeri, Warga Desa Kare Madiun, Wajibkan Calon Pekerja Migran Untuk Serahkan Bibit Tanaman

Camat Kare Alviantoro (kanan) /RMOLJatim
Camat Kare Alviantoro (kanan) /RMOLJatim

Usai ditetapkan sebagai pionir desa Program Kampung Iklim (ProKlim) Jawa Timur, pihak pemerintah Desa Kare, Kecamatan Kare, Kab Madiun, mewajibkan kepada masyarakat khususnya yang akan pergi ke luar negeri menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) wajib menyerahkan bibit tanaman untuk keberlanjutan kelestarian lingkungan. 


"Jadi begini, saat ini desa Kare menjadi salah satu pionir desa Proklim yang ada di Jawa Timur khususnya di wilayah Jabal Nusa atau Jawa Bali Nusa Tenggara sesuai dengan arahan Bank Dunia dan Kementerian desa dan beberapa stake holder yang lain yang kami dapatkan di Jakarta 24 April 2024 lalu," kata Camat Kare Alviantoro, Sabtu (29/6). 

Sebagai desa ProKlim, desa Kare mempunyai kewajiban harus menjaga kelestarian lingkungan yang saat ini berdampak endemik di beberapa belahan dunia. 

Dan itu menurutnya dimulai dari desa. Sehingga tanggung jawab pelestarian tidak hanya kepada pemerintah Desa ataupun perangkat desa tapi juga masyarakat termasuk PMI. 

"Kelestarian lingkungan itu bukan saja tanggung jawab pemerintahan desa saja tapi juga masyarakat begitu juga dengan PMI," jelasnya. 

Terkait PMI harus menyerahkan bibit tanaman saat akan berangkat ke luar negeri, menurut Alviantoro, hal tersebut untuk menggugah rasa kesadaran bahwasanya ketika PMI meninggalkan Desa juga meninggalkan keberlanjutan terhadap lingkungan hidupnya. Karena keluarga yang mereka tinggalkan juga berada di desa tersebut. Kedua kegiatan yang mereka lakukan bisa berdampak sistemik kepada lingkungan. 

"PMI ketika akan meninggalkan desa juga wajib meninggalkan keberlanjutan terhadap lingkungan hidupnya. Karena keluarga yang mereka tinggalkan juga berada di desa tersebut. Kedua kegiatan yang mereka lakukan bisa berdampak sistemik kepada lingkungan," terangnya. 

Untuk lebih lanjut, beberapa desa di wilayah kecamatan Kare tersebut akan membuat suatu strategi dan membuat suatu aturan bahwasanya calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri harus menyediakan dan meninggalkan bibit tanaman yang sudah ditentukan sehingga kelestarian lingkungan dan kelestarian keluarga diharapkan bisa berlanjut. 

"Nanti kita akan bikin strategi dan aturan main bahwa calon PMI wajib menyediakan dan menyerahkan bibit tanaman ke desa.

Nanti untuk bibit kita tentukan karena posisi bibit di daerah tangkapan air dengan bibit sebagai penyamping angin itu berbeda. Oleh karena itu nanti Insyaallah bibit itu juga akan kita koordinasikan dengan para ahli-ahli tanaman," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news