Ada syarat khusus yang disarankan Satgas Penanganan Covid-19 terkait dengan pembukaan sekolah tatap muka di tengah pandemi corona.
- Heru Budi Bentuk Satgas Atasi Polusi Jakarta
- Bupati Mojokerto Launching Pondok Sehat Terpusat Satgas Covid-19 di Claket
- Puluhan Warga Terpapar Covid-19, Sidomulyo di Lockdown
"Secara prinsip ada 5 tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan," kata Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, seperti ditulis Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).
Secara rinci, lima tahapan itu di antaranya tahap pra-kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat-daerah, serta monitoring dan evaluasi. Untuk prakondisi, secara sederhana dipahami sebagai adaptasi kebiasaan baru.
Pemerintah, kata Prof Wiku, berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat.
Tahap kedua, timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan.
"Sebelumnya di awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. Kemudian ditambah dengan instruksi Mendagri terkait PPKM Mikro di 15 provinsi," jelasnya.
Kemudian tahap prioritas, mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu. Hal ini penting sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk memperluas cakupannya secara bertahap.
Seluruh elemen yang terlibat harus memastikan seluruh aspek kegiatan belajar, mulai dari siswa berangkat sampai pulang ke rumah. Karena peluang penularan dapat terjadi dimana saja.
Keempat yakni tahapan koordinasi pusat dan daerah. Yaitu koordinasi implementasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pihak daerah, di antaranya dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta institusi pendidikan dan orang tua murid.
"Koordinasi yang baik menjadi kunci identifikasi masalah sedini mungkin, agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antar elemen masyarakat maupun pemerintah," sambung Prof Wiku.
Tahap kelima, ialah tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi sesuai skenario pengendalian Covid-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem.
"Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tingkatkan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Layanan Vaksinasi
- Kasus Covid Naik, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksin Booster
- Covid-19 Kembali Melonjak