Sejak mulai dioperasikan pada 13 Juni hingga 16 September 2019 lalu, tercatat sudah ada 36 warga yang memanfaatkan krematorium milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih sebagai tempat pengabuan jenazah.
- Pemkot Surabaya Pastikan Stok Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun Aman
- Bupati Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Madiun
- Setiap Kampanye Gus Fawait, UMKM di Jember Kecipratan Untung
Menurutnya, alasan warga Surabaya memanfaatkan Krematorium Keputih tersebut, karena harganya relatif lebih murah dibanding dengan milik swasta. Biaya retribusi yang dipatok untuk jasa pengabuan paling murah adalah Rp 500 ribu. Tarif tersebut menyesuaikan dengan Perda No 7 tahun 2012, yakni berdasarkan ketebalan peti.
Retribusi paling murah Rp500 ribu menggunakan peti model partikel. Sedangkan untuk biaya sewa tempat/fasilitas perawatan, termasuk penyiapan dan pelaksanaan upacara sebesar Rp300 ribu,†jelasnya.
Sementara itu, untuk retribusi menggunakan peti dengan tebal 2 centimeter dikenakan Rp1.250 juta, peti dengan tebal 3 sampai 5 centimeter dikenakan retribusi Rp1.750 juta. Sedangkan untuk yang paling mahal, peti dengan ketebalan 6 centimeter dikenakan retribusi Rp 3 juta.
Aswin mengungkapkan, saat ini terdapat tiga tungku pembakaran di Krematorium Keputih. Selain itu, juga ada tempat pembakaran tradisional yang ditempatkan di luar bangunan. Ada pula tempat khusus upacara keagamaan serta pura.
Di Krematorium Keputih juga ada fasilitas untuk tempat upacara keagamaan, aula pendopo, ruang tunggu tamu dan toilet pegawai,†jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Surabaya yang ingin memanfaatkan jasa pengabuan di Krematorium Keputih sebelumnya bisa melengkapi persyaratan. Yakni, data KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Kependudukan) dan surat kematian jenazah dari rumah sakit, puskesmas atau dokter. Selain itu, syarat lain yang harus dilampirkan adalah KK dan KTP selaku ahli waris atau pemohon.
Ke depan kami juga berencana menambah fasilitas berupa tempat persemayaman jenazah, seperti di rumah duka Adi Jasa, kalau di Krematorium Keputih saat ini belum ada,†pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasca Dikritik Publik, 21 Kilometer Jalan di Ngawi Bakal Mulus
- Kecepatan Kereta Meningkat Hingga 120 Km/Jam, KAI Daop 7 Madiun Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati
- Jember Diguncang Gempa Magnitudo 5,1 SR, Puluhan Rumah Rusak