Sekali Gasak, Lima Pasangan Terjaring Dari Tempat Kos Ngawi

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas jelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah aparat gabungan terus beraksi disejumlah tempat kos. Seperti di Kota Ngawi aparat keamanan setempat melakukan penyisiran maupun razia ke sejumlah tempat kos dengan menyebar di beberapa titik.


Arif Setyono Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi kepada kantor berita RMOL Jatim mengatakan, operasi penyakit masyarakat (pekat) mengerahkan puluhan personel gabungan tersebut berhasil mengamankan 5 pasangan bukan suami istri dari tempat kos.

"Kita menyasar ke tempat kos di empat titik dalam kota. Hasilnya petugas berhasil menjaring lima pasangan yang bukan suami istri. Sekarang mereka kita gelandang ke kantor," terang Arif Setyono Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Kamis, (31/3).

Setelah diyakini bukan pasangan suami istri beber Arif, ke lima pasangan tersebut harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kejadian serupa yang ditulis dalam surat bermaterai. Selanjutnya bentuk pembinaan lain kepada pemilik tempat kos harus memperlihatkan legalitas tempat usahanya itu. 

Selain itu tegas Arif, menjelang bulan suci ini operasi pekat juga diarahkan ke beberapa warung yang diduga sebagai tempat mesum. Tepatnya berada di Desa Dawung masuk Kecamatan Jogorogo. Hasilnya, dari tiga warung petugas mendapat satu perempuan yang patut disebut sebagai PSK. 

"Kalau di Dawung ini saya juga heran pemerintah desa setempat seolah-olah tidak mau tahu akan keberadaan tempat seperti itu. Padahal tempat itu sudah ada bertahun-tahun," pungkas Arif Setyono.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news