Sekali Pukul Tarif JORR Melonjak Berdampak Ketidakadilan Dan Inflasi

RMOLBanten. Kenaikan tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang akan berlaku pada Rabu depan (20/6) sebaiknya dilakukan bertahap. Kenaikan akan berdampak rasa ketidakadilan (unfairness) masyarakat dan inflasi.


Kendaraan golongan I berupa sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus dikenai tarif Rp 15.000 (sebelumnya Rp 9500), sedangkan golongan II dan III menjadi Rp 22.500 (sebelumnya golongan II Rp 11.500 dan golongan III Rp 15.500), golongan IV dan V Rp 30.000 (sebelumnya Rp 19.000 dan 23.000).

Pengamat ekonomi yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Tony Prasetiantono, menilai kenaikan tarif "sekali pukul" akan berdampak dua hal, yaitu rasa ketidakadilan (unfairness) masyarakat dan inflasi.  

"Bisa menyebabkan masyarakat merasa tidak adil, seperti halnya operator mengeluh truk-truk overload sehingga merusak jalan tapi kenaikan tarif dilakukan pada semua kategori kendaraan," ungkapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/6).

Unfairness tersebut akan berdampak pada kenaikan harga yang terlalu tinggi dan tiba-tiba membebani konsumen tanpa persiapan yang cukup.

"Ini buruk. Mestinya direncanakan dengan lebih baik dan dilakukan secara bertahap," lanjut Tony.

Selain unfairness, kenaikan tarif 50 persen ini juga memberi kontribusi inflasi pada biaya transportasi.

"Ini komponen pengeluaran sehari-hari konsumen. Nantinya akan ada efek berantai atau multiplier effect ke sektor-sektor yang lain, akan berujung pada kenaikan inflasi," tuturnya.

Artinya, kenaikan tarif tol, karena persentasinya tinggi maka menyebabkan harga barang dan jasa turut naik.

"Timbul efek berantai. Biaya logistik naik," tekannya.

Ia menjelaskan, biasanya kenaikan tarif tol disebabkan oleh kerugian operator atau upaya pemerintah memberi insentif kepada operator agar melakukan ekspansi (membangun lagi di ruas lain).

"Sebaiknya dihitung lagi. Seharusnya kenaikannya bertahap, tidak sebesar itu dalam sekali pukul," tegas dia.  

Tarif JORR baru berlaku di ruas-ruas Tol JORR seperti Penjaringan-Kebon Jeruk, Kebon Jeruk-Ulujami, Ulujami-Pondok Pinang, dan Pondok Pinang-Taman Mini. [ald]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news