Pagar penyekat jalan di Kota Banyuwangi telah dibuka seluruhnya sejak hari kemerdekaan ke 76, Selasa (17/8). Namun, untuk lampu penerangan jalan umum (PJU) masih dimatikan.
- PPKM Dicabut, Pemerintah Didesak Antisipasi Varian Baru Corona
- Mengelola yang Tak Terduga Pasca Pencabutan PPKM
- Pengamat: Pencabutan PPKM Tidak Berdampak Besar Bagi Ekonomi
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, pembukaan sekat jalan itu dilakukan setelah melihat level PPKM yang sejak sepekan ini di angka 3. Termasuk, melihat situasi Kamtibmas dan hasil koordinasi bersama Satgas Covid Kabupaten.
"Kita sudah membuka sekat jalur di kota ini. Kalau lampu nanti masih akan kita komunikasikan, karena masih ada pemantauan dari cahaya lampu. Tapi pelan-pelan nanti akan kita analisa dan evaluasi," papar Nasrun, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (19/8).
Kapolresta juga mewanti-wanti, dengan dibukanya pagar penyekat jalan itu diharapkan masyarakat tetap membatasi mobilitas. Selain tetap menjalankan protokol kesehatan 5M secara ketat saat beraktivitas.
"Jangan nanti dibuka terus mudah berkumpul, mudah keluar rumah tidak bisa melihat mana yang penting, sehingga harapan kami dengan dibukanya ini dapat memberikan semangat saat 17 Agustus," katanya.
Menurutnya, dengan dilakukannya penyekatan jalan itu, status PPKM di Banyuwangi turun ke level 3. Sudah ada perubahan yang menjadikan penanganan dan pencegahan penyebaran covid menjadi lebih baik.
"Dengan adanya penutupan jalan kita turun ke level 3," ujar Nasrun.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ratusan Pesepeda Meriahkan Gowes Bareng dan Halal Bihalal Sahabat Dokter Agung di Banyuwangi
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Minta BPBD Jatim Antisipasi Letusan Gunung Raung
- Bupati Ipuk Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Pesanggaran Banyuwangi