Sekda Jember Tunda Pemberian Bansos Hingga Usai Pilkada Serentak 2024

Sekda kabupaten Jember, Hadi Sasmito/Ist
Sekda kabupaten Jember, Hadi Sasmito/Ist

Plt Bupati Jember, Imam Hidayat dan Skretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, menghentikan sementara segala bentuk bantuan sosial (Bansos) dari Pemkab Jember. Diantaranya seperti bantuan honor guru ngaji maupun bantuan lainnya yang berbasis kemasyarakatan. 


"Kebijakan ini kami ambil untuk menjaga kondusivitas wilayah terutama menjelang Pilkada. Selain itu, penghentian sementara bansos berbasis kemasyarakatan tersebut, juga dilakukan untuk menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan politik," ucap Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito kepada sejumlah wartawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (15/10).

Penghentian sementara bansos berbasis masyarakat tersebut, lanjut dia, setelah pihak Pemkab Jember berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu, KPU hingga KPK.

Karena itu, pihaknya memberi arahan kepada OPD yaitu untuk program-program yang berbasis kemasyarakatan,  untuk dihentikan sementara. Langkah ini adalah bagian dari upaya pelaksanaan netralitas ASN.

Namun meski demikian, Hadi memastikan, bahwa Pemkab Jember tetap akan mencairkan bantuan masyarakat tersebut, namun pelaksanaannya setelah Pilkada usai. Kemungkinan bansos, juga dana hibah akan dicairkan di bulan Desember 2024, usai perhelatan Pilkada.

Kebijakan ini sendiri sudah disosialisasikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan jajaran Pemkab Jember. Semua program Pemkab Jember Tersebut dapat dilaksanakan, hanya waktunya saja, yang bergeser.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news