Sejak menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. Eri Cahyadi memiliki cara lain dalam mengangkat jabatan ASN.
- Minat ASN Pindah ke IKN Masih Rendah, Bukan Karena Gaji
- 100 ASN di Jember Tandatangani MOU Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah Tapera Jember
- Pilkada 2024, ASN Pemkab Jombang Ikrar Komitmen Jaga Netralitas
Untuk menaiki sebuah jabatan yang lebih tinggi tersebut maka penjabat itu harus berpindah dulu ke tempat yang berbeda.
Sehingga hal ini dianggap memiliki kemampuan di dua tempat yang berbeda dengan kinerja yang sama baiknya.
"Jadi, dia harus dipindah dulu baru dia akan bisa naik jabatannya," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai melantik Sekda dan sejumlah pejabat di lantai 2 Balai Kota Surabaya, Rabu (25/1).
Dan yang paling penting dalam pelantikan itu masih menurut Wali Kota Eri adalah penilaian yang juga dilakukan oleh masyarakat.
Makanya, sejak tahun 2022, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini meminta penilaian itu tidak hanya dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Tetapi penilaian itu juga dilakukan oleh masyarakat terhadap kinerja Kepala Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah.
"Jadi, masyarakat bisa langsung menilai apakah masyarakat itu puas atau tidak kepada kinerja pejabat tersebut. Bahkan, kalau ada laporan dari warga, kita juga akan cek lapangan apakah benar atau tidak yang dilaporkan warga itu, karena itu akan menjadi pertimbangan kita," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Surabaya Beri Sanksi Berat Guru yang Banting Pemain Futsal
- Rotasi dan Mutasi Pejabat, Pemkot Surabaya Tunggu Rekom Kemendagri
- Pemkot Surabaya Jajaki Kerjasama Sister City dengan Finlandia, Fokus pada Smart City dan Pendidikan