Selain jembatan Suramadu sisi timur, aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Jajran Pemkot Surabaya mulai dari Satpol PP, BPB Linmas dan Dinas Kesehatan juga memperketat jalur masuk ke pelabuhan Ujung-Kamal.
- Pemilik Sepeda Motor yang Ditinggalkan di Jembatan Suramadu KM 4, Akhirnya Teridentifikasi
- Tingkatkan Pariwisata dan UMKM, Wali Kota Eri Integrasikan Jembatan Surabaya dengan Pantai Kenjeran
- Dibantu Penyekatan, Bupati Bangkalan Ucapkan Terima Kasih Pada Pemkot Surabaya
Beberapa persyaratan diberlakukan oleh petugas maupun aparat bagi masyarakat yang hendak bepergian melalui pelabuhan Ujung-Kamal, salah satunya mengikuti adanya swab antigen.
“Sudah ada anggota kita yang bersiaga dan bersinergi di lokasi penyebrangan. Warga yang mau ke Bangkalan, wajib ikut swab,” kata Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono dikutip Kantor Berita RMOLJatim di jembatan Suramadu, Rabu (16/6).
Bukan tanpa sebab, perketatan jalur masuk itu sebab sebelumnya Kabupaten Bangkalan dinyatakan sebagai zona merah pandemi Covid-19. Penetapan status itu, seakan menjadi atensi bagi semua pihak untuk memperketat akses masuk ke Bangkalan.
"Ini merupakan upaya dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini meningkat di Kabupaten Bangkalan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Surabaya Dampingi Pelaporan Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Swasta ke Polisi
- 31 Karyawan Mengadu Ijazahnya Ditahan, Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan
- Pemkot Surabaya Gandeng Jerman Implementasikan Dekarbonisasi Bangunan Lewat Proyek SETI