Otonomi khusus Papua sudah berjalan 20 tahun dengan memakan biaya puluhan triliun. Akan tetapi pada kenyataannya belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua secara luas. Sebaliknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua masih tertinggal dari daerah lain.
- Soal Status Hukum Lukas Enembe, KPK akan Minta Fatwa MA
- Lukas Enembe Divonis Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut 10,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 47,8 M
- KPK Ungkap Lukas Enembe Punya Kerja Sama Bisnis di Singapura
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Wilayah Papua, Leonardus O. Magai dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (27/9).
Menurut Leonardus, paradigma politik kebijakan yang masih menindas dan sewenang-wenang menjadi dalang utama di balik tidak meratanya pembangunan di Papua.
“Dari mulai izin konsesi lahan eksploitasi yang korup sampai korupsi dana Otsus, temuan-temuan seperti ini tidak serius diperhatikan oleh pemerintah pusat karena mungkin secara politik dana Otsus itu dianggap sebuah kompensasi terhadap isu keamanan di Papua yang masih bergejolak," jelasnya.
Leonardus menyebut, watak kekuasaan yang korup dari pejabat elit Papua menjadi faktor utama di balik tidak meningkatnya kesejahteraan rakyat Papua.
Leonardus mencontohkan, baru-baru ini Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan gratifikasi Rp 1 miliar. Tidak hanya itu, Lukas juga diduga melakukan dugaan korupsi lain seperti memiliki rekening gendut sampai budaya hidup mewah dengan memakai jam tangan ratusan juta.
Yang lebih mengejutkan adalah temuan PPATK terkait transaksi setor tunai atas nama Lukas Enembe ke akun judi dengan jumlah fantastik sebesar Rp 560 miliar.
“Satu dari sekian banyak mata rantai korupsi di Papua, ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Papua yang selama ini diabaikan,” tegas Leonardus.
Karena itu, dirinya yakin bahwa kasus korupsi Gubernur Papua mustahil berdiri sendiri dan ada sekian banyak pejabat elit Papua yang terlibat.
Leonardus pun berharap negara harus mampu membuktikan bahwa hukum harus mampu ditegakkan sampai ke akar-akarnya.
Melihat pertimbangan situasi di Papua itu, Prodewa Papua mengeluarkan pernyataan sikap.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupsi di tanah Papua dan mendesak pemerintahan untuk memberantas kasus korupsi di Papua sampai akarnya. Hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah,” pungkas Leonardus.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dugaan Korupsi Rp200 Miliar Akibat Fraud PT Petrosida Gresik, Eks Komisaris dan Direksi Dilaporkan ke KPK
- Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim, Cari Bukti Korupsi Dana Hibah Pengadaan Barang dan Jasa untuk SMK
- Korupsi, Bisnis Paling Stabil dan Menguntungkan di Indonesia