Selama Arus Mudik Balik- Jasa Raharja Jatim Cairkan Rp 16 Miliar

Uang santunan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur kepada korban kecelakaan lalu lintas selama musim mudik-balik Lebaran 2019 mencapai Rp 16 miliar.


"Jika dibandingkan dengan periode yang sama, pada Lebaran tahun 2018 lalu, khusus untuk meninggal dunia, angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,43 persen. Tetapi untuk santunan luka luka, mengalami kenaikan 1,45 persen," ujarnya dikutip Kantor Berita , Selasa (25/6).

Yudi merincikan, pada Lebaran 2018 lalu, total dana santunan yang dibayarkan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, sebanyak lebih dari Rp 10 miliar. Dengan total kenaikan, lanjut Yudi, adalah sebesar 1,39 persen.

"Untuk meninggal dunia, santunan yang kita bayarkan adalah sebesar 50 juta, lalu biaya perawatannya 20 juta," tutupnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news