Uang santunan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur kepada korban kecelakaan lalu lintas selama musim mudik-balik Lebaran 2019 mencapai Rp 16 miliar.
- Gubernur Khofifah: Lulusan SMK Harus Bermental Juragan, Bukan Karyawan
- Tipu Warga Kraksaan, Mantan Kades Sokaan Ditahan
- Pemkot Surabaya Beri Workshop UMKM berbasis Lingkungan kepada 150 RW Peserta SSC
"Jika dibandingkan dengan periode yang sama, pada Lebaran tahun 2018 lalu, khusus untuk meninggal dunia, angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,43 persen. Tetapi untuk santunan luka luka, mengalami kenaikan 1,45 persen," ujarnya dikutip Kantor Berita , Selasa (25/6).
Yudi merincikan, pada Lebaran 2018 lalu, total dana santunan yang dibayarkan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, sebanyak lebih dari Rp 10 miliar. Dengan total kenaikan, lanjut Yudi, adalah sebesar 1,39 persen.
"Untuk meninggal dunia, santunan yang kita bayarkan adalah sebesar 50 juta, lalu biaya perawatannya 20 juta," tutupnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Normalisasi Sungai Kalianak Tahap Pertama Dimulai Pekan Depan, Pemkot Surabaya Bantu Evakuasi Barang Warga
- Pupuk Indonesia Tanggapi Penangkapan Pupuk Urea 2 Ton oleh Polisi di Probolinggo
- Surabaya Hospital Expo Resmi Dibuka, Pemkot Pamerkan Layanan Unggulan RSUD Soewandhie yang Hanya Dimiliki 5 Rumah Sakit se-Indonesia