Selama operasi penyakit masyarakat (pekat) Semeru 2021 yang digelar mulai 22 Maret hingga 2 April kemarin, Polres Ngawi mengamankan dan menetapkan langsung 85 pelaku menjadi tersangka dari 46 kasus. Puluhan kasus tersebut mulai dari tindak pidana miras, narkotika, ranmor hingga curat.
- Tinjau Kepatihan dan Museum Trinil Ngawi, Pj Gubernur Adhy Dukung Upaya Revitalisasi dan Pengembangan Bangunan Bersejarah di Jatim
- Bersama Wapres Gibran Tinjau Benteng Van den Bosch, Pj Gubernur Adhy Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah jadi Destinasi Unggulan di Jatim
- Jalur Ngawi-Jogorogo Bakal Mulus, Begini Reaksi Masyarakat
"Operasi Pekat Semeru 2021 digelar dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Wanaya dalam rilisnya, Jumat (16/4).
Winaya merinci, dari 46 kasus itu didominasi kasus miras dan lainnya perjudian plus narkotika. Untuk kasus narkotika, polisi berhasil mengamakan barang bukti serbuk kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,19 dan 0,28 gram dan sejumlah alat untuk mengkonsumsinya.
Sedangkan kasus peredaran miras, Polres Ngawi mengamankan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 500 liter baik arak Jowo hingga jenis lainnya. Selain itu, turut diamankan 267 pil koplo dari 3 tersangka yang diamankan.
"Meski operasi pekat telah usai bukan berati kita berhenti sampai di situ. Melainkan terus melanjutkan operasi pekat agar Ngawi ini aman dan benar-benar kondusif," tandas Winaya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tinjau Kepatihan dan Museum Trinil Ngawi, Pj Gubernur Adhy Dukung Upaya Revitalisasi dan Pengembangan Bangunan Bersejarah di Jatim
- Bersama Wapres Gibran Tinjau Benteng Van den Bosch, Pj Gubernur Adhy Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah jadi Destinasi Unggulan di Jatim
- Jalur Ngawi-Jogorogo Bakal Mulus, Begini Reaksi Masyarakat