Selamatkan Garuda, Deddy Sitorus Minta Pemilik Saham Tambah Modal

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net
Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net

Nasib maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat ini benar-benar diujung tanduk. Maskapai pelat merah ini terancam dipailitkan oleh pemerintah akibat utang yang makin menggunung, nyaris menembus Rp 139 triliun.


Dengan jumlah utang yang sangat besar itu, secara teknis Garuda Indonesia sudah bangkrut.

Namun demikian, upaya penyelamatan Garuda masih terus dilakukan DPR RI, Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, saat ini di Komisi I DPR RI sudah ada diskusi soal pembentukan pansus dan panja untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.

"Saya kira arahnya nanti lebih ke panja," kata Deddy, Rabu (10/11)

Deddy menambahkan, saat ini pemerintah belum memutuskan opsi terakhir tentang masa depan Garuda Indonesia. Namun, Komisi I tetap mendesak pemerintah untuk menyelamatkan Garuda.

"Suasana kebatinan di Komisi adalah untuk menyelamatkan Garuda dan menghindari opsi penutupan. Tetapi kita berharap agar Garuda dan KemenBUMN melakukan audit ulang dan langkah hukum jika diperlukan untuk melihat kembali kebijakan-kebijakan Garuda di masa lalu dalam hal pembelian dan sewa pesawat," tuturnya.

Sebab, kebijakan masa lalu tersebut merupakan komponen terbesar yang menyebabkan kerugian Garuda.

"Hal ini diperlukan agar ada posisi tawar yang lebih baik ketika bernegosiasi dengan para lessor pesawat. Patut dicatat bahwa Garuda itu perusahan yang menanggung beban rasio tertinggi antara penyewaan pesawat dengan pendapatan dibanding semua maskapai di dunia," ujarnya.

Ia pun berharap para pemilik saham Garuda Indonesia menambahkan setoran modal (equity) untuk memperkuat kemampuan perusahaan.

"Dan tidak mencari tambahan utang baru yang akan semakin memberatkan Garuda. Pemilik modal harus menyetorkan modal tambahan dulu untuk memperbaiki fundamental perusahaan," tutupnya, dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news