Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan sembilan narapidana kategori risiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan. Kesembilan narapidana yang terjerat kasus narkotika akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, yaitu Lapas I Batu.
- Enam Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Indisipliner, Dipindah ke Nusakambangan
- Sebanyak 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Baca Juga
Mereka adalah NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6), NBP (5+2), BYH (8), PBE (8,5), SDW (10), NAW (11), KAD (13) dan SA (14).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Enam Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Indisipliner, Dipindah ke Nusakambangan
- Aksi Narapidana Konsumsi Sabu Dalam Sel Tahanan jadi Viral
- 592 Narapidana Lapas Banyuwangi Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
Baca Juga