Sempat Diangka 90 Persen, BOR di Banyuwangi Turun Jadi 39 Persen

Bupati Ipuk didampingi Plt RSUD Blambangan dr Aisyah menyapa pasien Covid-19/Ist
Bupati Ipuk didampingi Plt RSUD Blambangan dr Aisyah menyapa pasien Covid-19/Ist

Pada 10 Juli rasio bed occupancy rate/BOR sempat mencapai angka 90 persen. Namun, kini tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 berada diangka 39 persen per 17 Agustus.


Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengungkapkan, perlu untuk terus waspada dan mengupayakan pengendalian pandemi melalui disiplin prokes 5M, penguatan 3T, dan percepatan vaksinasi.

"Dengan pengendalian pandemi, aktivitas ekonomi dan berbagai sektor lainnya bisa bertahap pulih, lapangan kerja pun terbuka," ujar Bupati Ipuk, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (18/8).

Bupati juga mengaku telah mengecek ke rumah sakit, seperti di RSUD Blambangan. Dari 104 tempat tidur yang terisi tercatat ada 30 persen.

Menurutnya, di IGD RSUD Blambangan tidak ada lagi antrian pasien Covid-19. Bahkan, di ruang isolasi 3 tidak ada pasien satupun.

Ipuk menyampaikan terima kasih kepada para tenaga kesehatan dan pengelola rumah sakit yang telah berjuang di garis depan menghadapi pandemi Covid-19 ini. 

"Merekalah pahlawan sesungguhnya untuk bangsa Indonesia saat ini," ujar Ipuk.

Penurunan BOR ini beriringan dengan mulai melandainya kasus aktif di Banyuwangi. Semoga, kata Ipuk, tren penurunan ini terjaga. Juga dapat dijadikan momen untuk lebih taat protokol kesehatan, sehingga benar-benar merdeka dari pandemi Covid-19.

Dia menambahkan, untuk mengurangi beban BOR rumah sakit, pihaknya telah menyiapkan 26 tempat isolasi terpusat di berbagai wilayah Banyuwangi. Itu belum termasuk rumah isolasi yang disiapkan pemerintah desa.

"Terima kasih kepada warga yang terus taat menjaga protokol kesehatan, kepada warga yang telah ikut melakukan penanganan pandemi, juga kepada warga yang terus saling membantu meringankan beban sesama akibat dampak dari pandemi ini," paparnya.

Plt Direktur RSUD Blambangan dr Aisyah, penurunan tren pasien Covid-19 ini berkaitan erat dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli 2021. Dengan PPKM tersebut, laju persebaran virus bisa ditekan.

"Kami semua berharap, kedisiplinan masyarakat untuk taat pada prokes terus terjaga," kata Aisyah.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news