Wali Kota Malang H Sutiaji membenarkan salah satu oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang telah ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024
Bahkan, H Sutiaji sudah memberhentikan oknum berinisial DC yang merupakan Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) di Satpol PP tersebut.
"Benar, itu TPOK di Satpol PP. Yang bersangkutan statusnya sudah diberhentikan," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (26/8).
Dia menjelaskan, sebenarnya pengawasan sudah dilakukan oleh Pemkot Malang melalui OPD terkait. Bahkan test urin dilakukan secara berkala di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sebenarnya di awal masuk sudah ada ketentuan bebas narkoba, namun namanya orang kita tidak tahu. Kita pun mengawasi begitu banyak TPOK. Bahkan tes urin sudah dilakukan secara berkala," tandasnya.
Sutiaji menekankan bahwa tidak akan menutup-nutupi siapapun yang bersalah.
"Kita tidak akan menutup-nutupi. Siapapun yang melanggar kita tindak. Kita pun tak membedakan TPOK atau PNS," tegasnya.
Dia mengungkapkan agar tak kembali terulang hal yang sama, pengawasan melalui Tugas Pokok dan Fungsi (TUSI) di OPD terkait.
"Pengawasan terus dilakukan di OPD terkait. Jadi tanggung jawab di OPD, nanti OPD terus bergerak," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono membantah anaknya ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus narkoba.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024