Sempat Ditahan Polisi, 59 Warga Penolak Tambang Emas di Sulteng Dilepas

Masyarakat turun ke jalan menolak tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah/Net
Masyarakat turun ke jalan menolak tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah/Net

Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah membebaskan 59 orang pendemo penolak tambang emas oleh PT Trio Kencana di Kasimbar yang sebelumnya ditangkap.


Pendemo dtersebut dilepas pada Minggu (13/2) malam, setelah ditahan 1x24 jam di Mapolres Parigi Moutong.

Sebelumnya, pendemo ditangkap dan digelandang ke Mapolres setelah ricuh dengan aparat kepolisian di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan.

Dalam peritiwa itu, polisi dan massa baku lempar batu. Akibatnya, satu warga bernama Aldi (21) tewas tertembak, dan beberapa aparat kepolisian mengalami luka-luka.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, pengunjuk rasa ditahan untuk keperluan pemeriksaan. Setidaknya ada 3 truk dan belasan sepeda motor turut diamankan di Polres Parimo.

"Propam Polda Sulteng juga mengamankan belasan senjata api laras pendek yang dipegang personel kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," ujar Didik Supranoto kepada wartawan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news