Sempat membantah, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan akhirnya mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pernyataan sumber uang suap Harun Masiku berasal dari Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
- Dalami Kasus Suap Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Anggota Bawaslu 4 Jam
- Wahyu Setiawan Diperiksa KPK, Blak-blakan Soal Proses Politik 2019
- Hari Ini KPK Periksa Wahyu Setiawan untuk Tersangka Hasto PDIP
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, membacakan sebagian isi BAP nomor 8 pemeriksaan Wahyu pada 6 Januari 2025.
Namun demikian, Wahyu Setiawan membantah pernah menyatakan bahwa sumber uang suap dari Hasto.
"Jadi yang disampaikan berita acara itu dua hal yang terkait tetapi berbeda. Yang saya maksudkan Pak Hasto Kristiyanto meminta, memohon pergantian antarwaktu itu, dalam konteks yang bersangkutan sebagai sekjen partai, dan itu resmi. Tetapi, saya tidak mengetahui dengan pasti sumber uang suap yang saya terima itu dari mana," kata Wahyu di ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip RMOL, Kamis, 17 April 2025.
"Saya tidak bisa mengatakan mengetahui padahal saya tidak mengetahui. Karena apa, karena saya menerima dari Bu Tio. Bahwa dalam BAP itu, saya pada waktu itu ditanya terkait dengan pendapat. Saya jujur menyampaikan bahwa tidak mungkin Bu Tio, Donny, Saeful, memberikan uang pribadi kepada saya untuk kepentingan itu, betul saya menyampaikan itu, tetapi saya tidak bisa menyampaikan bahwa itu dari Pak Hasto, karena saya memang tidak tahu," sambung Wahyu.
Menurut Wahyu, pihak yang punya otoritas untuk menjelaskan sumber duit suap adalah tiga kader PDIP, yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.
Mendengar bantahan itu, Jaksa Wawan selanjutnya membacakan secara lengkap BAP nomor 8. Di mana, tim penyidik meminta agar Wahyu menjelaskan peran Hasto dalam perkara suap di KPU dalam upaya menjadikan Harun Masiku menjadi caleg terpilih menggantikan Riezky Aprilia di Dapil Sumsel 1.
"Kemudian saudara menjelaskan dalam BAP tersebut, dapat saya jelaskan bahwa peran Hasto Kristiyanto dalam perkara KPU dalam upaya menjadikan Harun Masiku menjadi calon legislatif sepengetahuan saya, saudara Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP bersurat kepada KPU terkait pergantian calon terpilih," kata Jaksa Wawan membacakan BAP Wahyu.
Selanjutnya dalam BAP tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa terdapat surat yang ditujukan kepada KPU terkait permintaan pergantian caleg terpilih, dan yang bertandatangan adalah Hasto selaku Sekjen DPP PDIP.
Bahkan, Wahyu menyebut bahwa dalam upaya pergantian caleg itu, Hasto mengutus beberapa orang, yakni Saeful, Donny, dan Tio.
"Seingat saya ketiganya sempat menyampaikan kepada saya sebagai utusan saudara Hasto Kristiyanto. Dan menyampaikan meminta untuk tetap mengganti caleg terpilih saudari Riezky Aprilia dengan saudara Harun Masiku. Di mana atas penyampaian tersebut saya berpendapat bahwa, penyampaian tersebut secara tidak langsung merupakan penyampaian saudara Hasto Kristiyanto," terang Jaksa Wawan, masih membacakan BAP Wahyu.
"Di samping itu, pemberian uang yang saya terima atas perkara suap yang sudah saya jalani sebelumnya, saya yakini juga dari saudara Hasto Kristiyanto yang diberikan melalui ketiga orang suruhannya, saudara Saeful Bahri, Saudara Donny Tri Istiqomah, dan Saudari Agustiani Tio," sambung Jaksa Wawan.
Dalam BAP itu juga, Wahyu mengakui bahwa penyampaian itu dirinya tidak memiliki bukti apapun.
"Namun menurut saya, sangat tidak mungkin saudara Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Saudari Agustiani Tio secara sukarela memberikan sejumlah uang suap kepada saya. Apalagi dengan tujuan agar pihak KPU mengganti caleg terpilih dari PDIP dari saudari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku. Hal tersebut juga mendukung dengan penyampaian yang sama oleh saudara Hasto Kristiyanto yang juga sempat meminta untuk dilakukan pergantian caleg terpilih dari PDIP. Ini keterangan saudara yang saya bacakan?" tanya Jaksa Wawan.
"Betul," jawab Wahyu.
"Betul ya?" tanya Jaksa Wawan menegaskan.
"Betul," pungkas Wahyu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
- Kantor KONI Jatim Digeledah KPK